Sabtu, 10 November 2012

vhivyyyyy

Selasa, 06 November 2012

vhivy

Jumat, 19 Oktober 2012


Pengertian Dendam dan Munafik Dalam Islam

Pengertian dendam dan munafik dalam Islam - Kali ini share tentang Ilmu agama Islam, mengenai sifat buruk manusia yaitu dendam dan Munafik, lalu apa sih artinya dari sifat ini mari kita bahas disini untuk sedikit memberi renungan tentang sifat yang tidak baik kita lakukan dan sebisa mungkin kita berusaha untuk menghilangkannya mari kita simak bersama definisi pengertian dendam .

1. Pengertian Dendam
Dendam dalam bahasa Arab disebut juga dengan Al-Hiqdu الحقد . Menurut Al-Gazali dalam bukunya Ihya Ulumud Din jilid III, dijelaskan bahwa Hiqdu atau dendam berawal dari sifat pemarah. Sifat marah (gadab) itu terus dipelihara dan tidak segra diobati dengan memaafkan, maka akan menjadi dendam terhadap orang yang menyakiti kita.

Pengertian dendam secara istilah adalah perasaan ingin membalas karena sakit hati yag timbul sebab permusuhan, dan selalu mencari kesempatan untuk melampiaskan sakit hatinya agar lawannya mendapat celaka, barulah ia merasa puas.

Nabi muhammad SAW dan para sahabatnya ketika mereka berdakwah di Makkah selalu mendapatkan tekanan dan gangguan yang berat yang dilakukan oleh kaum kafir Quraisy. 

Gangguan dan tekanan itu berupa siksaan, hinaan bahkan ada anggota keluarganya yang dibunuh, sehingga nabi dan para sdahabatnya hijrah ke Madinah.akan tetapi ketika Fathul Makkah Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya tidak membalas perbuatan orang-orang kafir tersebut, meskipun nabi memiliki kekuatan yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kaum kafir Quraisy. Bahkan nabi mengumandangkan perdamaian dan memaafkan kesalahan – kesalahan mereka pada waktu yang lalu.

Rasulullah juga memberikan teladan tentang perilaku pemaaf, bukan dendam. Misalnya, perlakuan orang Thaif terhadap rasulullah para sahabatnya yang telah mengusirnya, bahkan melemparinya dengan batu. Ketika malaikat menawari Rasulullah untuk menghancurkan kaum itu Rasulullah justru berdoa :
اَلَّلهُمَّ اهْدِ قَوْمِى فَإِنَّهُمْ لاَيَعْلَمُوْنَ
Artinya:
“Ya Allah, berilah petunujuk atas kaumku karena sesungguhnya mereka itu belum mengetahui.”
Kisah diatas memberikan gambaran , bahwa akhlak yang pantas dimilki oleh kaum beriman bukanlah sifat dendam dan sombong, tetapi adalah sifat terpuji diantaranya memaafkan kesalahan orang lain.
Allah berfirman
خُذِ اْلعَفْوَ وَأْمُرْ بِا لْعُرْفِ وَأَعْرِضْ عَنِ الْجَهِلِيْنَ (الاعراف : 199)
Artinya:
“jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang makruf serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.”(Qs.Al-A’raf : 199)
Allah berfirman
... وَاْليَعْفُوْاوَالْيَصْفَحُوْا أَلاَتُحِبُّوْنَ أَنْ يُغْفِرَ اللهُ لَكُمْ وَاللهُ غَفُوْرُرَّحِيْمٌ (النور: 22)
Artinya:
“Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada . apakah kamu tidak ingin Allah mengampunimu? Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.”(An-Nuur : 22)

2. Ciri-ciri sifat dendam
· Tujuan hidupnya membinasakan orang yang menjadi lawannya
· Perbuatan yang dilakukannya selalu bertujuan mengalahkan lawannya
· Tidak merasa puas bila lawannya belum mendapatkan kekalahan
· Hobi menyimpan rasa sakit hati dan berusaha membalas dikemudian hari
· Tidak mau mamaafkan kesalahan orang lain
· Selalu menjelek-jelekkan orang lain dan membuka aib orang lain
3. Bahaya sifat dendam
a. Perbuatan yang dibenci oleh Allah
أَبْغَضُ الرَّجُلِ إِلَى اللهِ أَلَدُّ الْخِصَامِ (أخرجه مسلم
Artinya:
“orang yang paling dibenci Allah adalah orang yang menaruh dendam kesumat (bertengkar).”(HR.Muslim)
b. Hilangnya ketenangan jiwa, jiwanya akan selalu bergemuruh oleh perasaan yang tidak nyaman
c. Menghindar bila bertemu dengan orang yang dibenci
Padahal Allah menciptakan manusia dimuka bumi bukan untuk bermusuh-musuhan dan saling dendam, melainkan agar saling kenal-menganal, saling menghormati dengan sesama.
Firman Allah:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَكُمْ مِّنْ ذَكَرِ وَّأُنْثَى وَجَعَلْنَكُمْ شُعُوْبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوْا... (الحجرات : 13)
Artinya:
Hai manusia sesungguhnya kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan manjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.”(al-Hujurat :13)
d. Selalu marah ketika mendengar kebaikan orang yang dibenci
e. Dikucilkan dalam pergaulan
4. Cara menghindari sifat dendam
a. Mengetahui bahaya dari sifat dendam
b. Senantiasa ingat kepada Allah dalam keadaan apapun
c. Memaafkan kesalahan orang lain
d. Saling menghormati dan menyayangi sesama manusia
B. Munafik
1. Pengertian Munafik
Munafik menurut bahasa adalah berasal dari kata-kata nifaq نِفَاقٌ artinya keluar dari kebaikkan. “bermuka dua.” Menurut syara’ adalah orang yang menyembunyikan kekafirannya, tetapi menyatakan keimanannya atau oarang yang berkataanya tidak sesuai dengan hatinya.
2. Dalil tentang perbuatan munafik
Sabda Rasulullah saw.
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ ، قَالَ رَسُوْلُ اللهُ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أَيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ ، إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ.(رواه البخارى ومسلم)
Artiya:
“Dari Abu Hurairah r.a. Rasulullah saw.bersabda:” Tanda-tanda orang munafik ada tiga macam, yaitu apabila berkata , ia dusta, apabila berjanji ia mengingkari dan apabila ia dipercaya ia mengkhianati.”(HR.Bukhari Muslim)
3. Ciri-ciri orang munafik
Ø Bemuka dua adalah orang yang membentuk penampilan lahiriyah dan melakukan sesuatu yang bertentangan dengan hati nurani.
Ø Berlidah dua adalah sifat orang yang memuji dan menyanjung orang lain katika ia berhadapan dengannya, tetapi mencela dan mengumatnya bila ia tidak ada.
Ø Berdusta adalah ciri seorang yang mengatakan sesuatu , tetapi tidak sesuai dengan kebenaran dan kenyataan.
Ø Sumpah palsu adalah ciri seseorang yang bersumpah atas pengakuan palsunya agar bisa menyelamatkan diri dari hukuman.
Ø Mereka malas mengerjakan shalat dan selalu riya
Ø Hidup dalam keragu-raguan dan tidak punya pendirian
Ø Selalu membuat kerusakan di permukaan bumi
Ø Suka menyebarkan fitnah
Ø Tidak bertanggung jawab atas perbuatannya dan melemparkan tanggung jawab kepada orang lain.
Ø Seringkali menghina kekurangan orang lain dan mereka tidak sadar bahwa dirinya sendiri memiliki banyak kekurangan.
Firman Allah swt:
وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَقُوْلُ أَمَنَّا بِاللهِ وَبِالْيَوْمِ اْلاَخِرِ وَمَاهُمْ بِمُؤْمِنِيْنَ (البقره : 8)
Artinya:
“Dan diantara manusia ada yang berkata,”kami beriman kepada Allah dan hari akhir,” padahal sesungguhnya mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman.”(Qs.Al-Baqarah:8)
Firman Allah swt
وَإِذَالَقُوْاالَّذِيْنَ أَمَنُواقَالُوْااَمَنَّا وَإِذَاخَلَوْااِلَى شَيَطِيْنِهِمْ قَالُوْااِنَّامَعَكُمْ إِنَّمَا نَحْنُ مُسْتَهْزِءُوْنَ (البقره 14)
Artinya:
“Dan apabila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka :”kami telah beriman.”Tetapi apabila mereka kembali kepada setan-setan (pemimpin-pemimpin) mereka, mereka berkata: “sesungguhnya kami bersama-sama kamu ,kami hanya berolok-olok.”(Qs.al-Baqarah : 14 )
4. Akibat negatif dari sifat munafik
a. Bagi diri sendiri
1) Allah swt. mengancam perbuatan munafik melalui firmannya yang berbunyi:
بَشِّرِ اْلمُنَفِقِيْنَ بِأَنَّ لَهُمْ عَذَابًا أَلِيْمًا (النساء:138)
Artinya:
“Kabarkanlah kepada orang-orang munafik, bahwa mereka akan mendapat siksa yang pedih.”(an-Nisa’:138)
Di ayat lain Allah Firman :
إِنَّ الْمُنِفِقِيْنَ فِى الدّرْكِ اْلأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيْرًا (النساء:145)
Artinya:
“Sesungguhnya orang-orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari api neraka, dan kamu sekali-kali tidak akan mendapatkan seorang penolongpun bagi mereka.”(Qs.An-Nisa’:145)
2) Perbuatan munafik itu merupakan penyakit jiwa (hati) yang sangat berbahaya, baik bagi pelakunya maupun bagi orang lai
Firman Allah :
فِي قُلُوْ بِهِمْ مَّرَضٌ فَزَادَهُمُ اللهُ مَرَضًا وَلَهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ بمِاَ كَا نُوْا يَكْذِبُوْنَ (البقره :10)
Artinya:
“Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya: dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.”(al-Baqarah : 10 )
3) Kurangnya kepercayaan orang lain terhadapnya
4) Menjaukan diri dari Rahmat Allah
5) Ibadah dan amal shaleh yang dikerjakannya tidak diterima Allah, karena orang munafik itu mengharapkan sesuatu selain dari pada Allah
b. Bagi orang lain
1) Orang lain akan selalu dirugikan, baik dalam kegiatan keagaan maupun interaksi sosial kemasyarakatan.
2) Orang lain akan sering terzalimi, terkhianati, tertipu.
3) Akan menjadi musuh dalam selimut
4) Menimbulkan kerusakan dipermukaan bumi
Firman Allah :
وَلاَ تَبْغِ اْلفَسَادَ فِى اْلأَرْضِ إِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ (القصص : 77)
Artinya:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (permukaan) bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melakukan kerusakan.”(al-Qashash:77)
5. Menghindari perilaku munafik
Diantara cara menghindari perbuatan munafik adalah:
Ø Senatiasa ingat kepada Allah swt. dalam keadaan apapun
Ø Berusaha untuk selalu berkata jujur
Ø Menepati setiap janji yang diucapkan
Ø Menyampaikan amanah orang lain tanpa menunda waktu
Ø Menyampaikan informasi yang kita ketahui tanpa mengada-ada
Ø Memperbanyak aktifitas keagamaan
Ø Selalu introspeksi diri terhadap perbuatan – perbuatan yang dilakukan
Ø Mengigat bahaya yang ditimbulkan dari perbuatan munafik
Ø Mempererat silaturrahmi dengan sesama muslim
Kesimpulan
1. Perbuatan dendam dan munafik termasuk perbutan yang tercela dan dilarang dalam agama Islam. Dendam adalah perasaan ingin membalas karena sakit hati yag timbul sebab permusuhan, munafik adalah orang yang menyembunyikan kekafirannya.
2. Perbuatan dendam dan munafik membahayakan diri sendiri dan orang lain.
3. Usaha untuk mencegah perbuatan dendam dan munafik adalah, senantiasa mendekatkan diri kepada Allah dengan menjalankan segala yang diperintahkanNya dan menjauhkan segala laranganNya. Hendaklah kita selalu mengingat bahaya yang ditimbulkan oleh sifat dendam dan munafik, sehingga kita bisa berfikir dua kali untuk melakukan perbuatan tersebut.

Bernyanyi Dalam Pandangan Islam


Ustadz Idral Harits Dalam kitab yg sama beliau melanjutkan : Al Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr ditanya tentang nyanyian. Ia menjawab : “Saya melarangmu dari nyanyian dan membencinya untukmu.” Orang itu bertanya : “Apakah nyanyian itu haram?” Al Qasim menukas : “Wahai anak saudaraku jika Allah memisahkan al haq dan al bathil pada hari kiamat maka di manakah nyanyian itu berada?”Ibnu Abbas juga pernah ditanya demikian dan balik bertanya : “Bagaimana pendapatmu jika al haq dan al bathil datang beriringan pada hari kiamat maka bersama siapakah al ghina’ itu?” Si penanya menjawab : “Tentu saja bersama al bathil.” Kemudian Ibnu Abbas berkata : “ pergilah! Engkau telah memberikan fatwa utk dirimu.” Dan Ibnul Qayyim menerangkan bahwa jawaban Ibnu Abbas ini berkenaan dgn nyanyian orang Arab yang bebas dan bersih dari pujian-pujian dan penyebutan terhadap minuman keras atau hal-hal yang memabukkan zina homoseks atau lesbian juga tidak mengandung ungkapan mengenai bentuk dan rupa wanita yg bukan mahram dan bebas pula dari iringan musik baik yg sederhana sekalipun seperti ketukan-ketukan ranting tepukan tangan dan sebagainya.Dan tentunya jawaban beliau ini akan lbh keras dan tegas seandainya beliau melihat kenyataan yang ada sekarang ini.Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid mengomentari jawaban ini dan menyatakan bahwa jawaban ini adl jawaban bijak dan sangat tepat. {Lihat Muntaqa Nafis halaman 306}Ibnu Baththah Al Ukbari berkata : “Saya melarangnya saya beritahukan padanya bahwa mendengarkan nyanyian itu diingkari oleh ulama dan dianggap baik oleh orang-orang tolol. Yang melakukannya adl orang-orang sufi yg dinamai para oleh muhaqqiq sebagai orang-orang Jabriyah. Mereka adl orang-orang yg rendah kemauannya senang mengadakan bid’ah menonjol-nonjolkan kezuhudan … .” {Muntaqa Nafis halaman 308}Asy Sya’bi mengatakan bahwa orang-orang yg bernyanyi dan yg penyanyi untuk dirinya pantas utk dilaknat. {Dikeluarkan oleh Ibnu Abiddunya lihat Kasyful Qina’ halaman 91 dan Muntaqa Nafis min Talbis Iblis halaman 306}Fudhail bin ‘Iyadl mengatakan bahwa al ghina’ adl mantera zina. {Kasyful Qina’ halaman 90 dan Mawaridul Aman halaman 318}Dalam kitab yg sama disebutkan pula nasihat Yazid Ibnul Walid kepada pemuka-pemuka Bani Umayah : “Wahai Bani Umayah hati-hatilah kamu terhadap al ghina’ sebab ia mengurangi rasa malu menghancurkan kehormatan dan harga diri dan menjadi pengganti bagi khamr sehingga pelakunya akan berbuat sebagaimana orang yg mabuk khamr berbuat. Oleh krn itu kalau kamu merasa tidak dapat tidak bernyanyi juga jauhilah perempuan krn nyanyian itu mengajak kepada perzinaan.”Adl Dlahhak menegaskan : “Nyanyian itu menyebabkan kerusakan bagi hati dan mendatangkan murka Allah.” Dalam kitab yg sama Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada guru-guru anaknya : “Hendaklah yg pertama kau tanamkan dalam pendidikan akhlaknya adl benci pada alat-alat musik krn awalnya adl dari syaithan dan kesudahannya adl kemurkaan Ar Rahman Azza wa Jalla.”Imam Abu Bakar Ath Thurthusi dalam khutbah kitabnya Tahrimus Sima’ menyebutkan :( … oleh krn itu saya pun ingin menjelaskan yg haq dan mengungkap syubhat-syubhat yg bathil dgn hujjah dari Al Qur’an dan As Sunnah. Akan saya mulai dgn perkataan para ulama yg berhak mengeluarkan fatwa ke seluruh penjuru dunia agar orang-orang yg selama ini secara terang-terangan menampakkan kemaksiatan sadar bahwa mereka telah teramat jauh menyimpang dari jalan kaum Mukminin. Allah ta’ala berfirman :“Dan siapa yg menentang Rasul setelah jelas bagi mereka petunjuk serta mengikuti jalan yg bukan jalannya kaum Mukminin Kami biarkan dia memilih apa yg diingini nafsunya dan Kami masukkan dia ke jahanam sedangkan jahanam itu adl sejelek-jelek tempat kembali.” {QS. An Nisa’ : 115} )Selanjutnya beliau menyebutkan bahwa Imam Malik melarang adanya nyanyian dan mendengarkannya. Menurut Imam Malik apabila seseorang membeli budak wanita dan ternyata ia penyanyi hendaklah segera dikembalikan sebab hal itu merupakan aib. Ketika beliau ditanya tentang adanya rukhshah yg dilakukan penduduk Madinah beliau menjawab : “Yang melakukannya di kalangan kami adl orang-orang fasik.”Imam Abu Hanifah dan Ahli Bashrah maupun Kufah seperti Sufyan Ats Tsauri Hammad Ibrahim An Nakha’i Asy Sya’bi dan lain-lain membenci al ghina’ dan menggolongkannya sebagai suatu dosa dan hal ini tidak diperselisihkan di kalangan mereka. Madzhab Imam Hanafi ini termasuk madzhab yg sangat keras dan pendapatnya paling tegas dalam perkara ini. Hal ini ditunjukkan pula oleh shahabat-shahabat beliau yg menyatakan haramnya mendengarkan alat-alat musik walaupun hanya ketukan sepotong ranting. Mereka menyebutnya sebagai kemaksiatan mendorong kepada kefasikan dan ditolak persaksiannya.Intisari perkataan mereka adl : Sesungguhnya mendengar nyanyian dan musik adl kefasikan dan bersenang-senang meni’matinya adl kekufuran. Inilah perkataan mereka meskipun dgn meriwayatkan hadits-hadits yg tidak tepat apabila dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam.Mereka juga menyeru agar seseorang berusaha dgn sungguh- sungguh utk tidak mendengarkan jika melewatinya atau jika bunyi musik itu kebetulan berada di rumah tetangganya. Hal ini pernah dilakukan Abu Yusuf ketika mendengar ada yg bernyanyi dan bermain musik di sebuah rumah beliau berkata : “Masuklah dan tidak perlu ijin krn mencegah kemungkaran adl fardlu . Maka jika tidak boleh masuk tanpa ijin terhalanglah bagi manusia menegakkan kewajiban ini.”Kemudian Imam Ath Thurthusi melanjutkan pula keterangannya bahwa Imam Syafi’i dalam kitab Al Qadla Al Umm menegaskan sesungguhnya al ghina’ adl permainan yg dibenci dan menyerupai kebathilan bahkan merupakan sesuatu yg mengada-ada. Siapa yg terus- menerus bernyanyi maka ia adl orang dungu dan ditolak persaksiannya.Para shahabat Imam Syafi’i yg betul-betul memahami ucapan dan istinbath {pengambilan kesimpulan dari dalil} madzhab beliau dgn tegas menyatakan haramnya nyanyian dan musik dan mereka mengingkari orang-orang yg menyandarkan kepada beliau mengenai penghalalannya. Di antara mereka adl Qadly Abu Thayyib Ath Thabari Syaikh Abi Ishaq dan Ibnu Shabbagh. Demikian pernyataan Imam Ath Thurthusi rahimahullah. {Mawaridul Aman Muntaqa min Ighatsati Lahfan halaman 301}Ibnul Qayyim menyebutkan bahwa Imam Ibnu Shalah dalam fatwanya menyatakan :“Adapun yg perlu diketahui dalam permasalahan ini adl bahwa sesungguhnya duf alat musik tiup dan nyanyian-nyanyian jika terkumpul maka mendengarkannya haram demikian pendapat para imam madzhab dan ulama-ulama Muslimin lainnya. Dan tidak ada keterangan yg dapat dipercaya dari seseorang yg ucapannya diikuti dalam ijma’ maupun ikhtilaf bahwa ia membolehkan keduanya .Adapun persaksian yg dapat diterima beritanya dari shahabat-shahabat beliau adl dalam permasalahan ‘bagaimana hukum masing-masingnya bila berdiri sendiri terompet sendiri duff sendiri?’ Maka siapa saja yg tidak memiliki kemampuan mendapatkan keterangan rinci tentang hal ini dan tidak memperhatikannya dgn teliti bisa jadi akan meyakini adanya perselisihan di kalangan ulama madzhab Syafi’i dalam mendengar seluruh alat-alat musik ini. Hal ini adl kekeliruan yg nyata dan oleh sebab itu hendaknya ia mendatangkan dalil-dalil syar’i dan logis.
Sebab tidaklah semua perselisihan itu melegakan dan bisa jadi pegangan. Maka siapa saja yg meneliti adanya perselisihan ulama dalam suatu persoalan dan mengambil keringanan dari pendapat-pendapat mereka berarti ia terjerumus dalam perbuatan zindiq atau bahkan hampir menjadi zindiq.” Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid Al Atsari hafidhahullah mengomentari pernyataan Ibnul Qayyim ini dengan menukil riwayat Al Khalal dari Sulaiman At Taimy yg mengatakan : “Kalau kamu mengambil tiap keringanan dari seorang alim atau kekeliruannya berarti telah terkumpul pada dirimu seluruh kejahatan.” {Lihat Mawaridul Aman halaman 303}Diriwayatkan dari Imam Syafi’i secara mutawatir bahwa beliau berkata : “Saya tinggalkan di Baghdad sesuatu yg diada-adakan oleh orang-orang zindiq mereka menamakannya at taghbir dan menghalangi manusia -dengannya- dari Al Qur’an.” {Juz’uttiba’ As Sunan Wajtinabil Bida’ oleh Dliya’ Al Maqdisi dalam Mawaridul Aman halaman 304}Ditambahkan pula oleh Abu Manshur Al Azhari {seorang imam ahli lughah dan adab bermadzhab Syafi’i wafat tahun 370 H} : “Mereka menamakan suara yg mereka perindah dgn syair-syair dalam berdzikrullah ini dgn taghbir seakan-akan mereka bernyanyi ketika mengucapkannya dengan irama yg indah kemudian mereka menari-nari lalu menamakannya mughbirah.” {Talbis Iblis halaman 230 dalam Kasyful Qina’ halaman 54}Maka kalaulah seperti ini ucapan beliau terhadap at taghbir dgn ‘illahnya krn menghalangi manusia dari Al Qur’an -padahal at taghbir itu berisi syair-syair yg mendorong untuk zuhud terhadap dunia para penyanyi mendendangkannya sementara hadirin mengetuk-ngetuk sesuatu atau dgn mendecakkan mulut sesuai irama lagu- maka bagaimana pula ucapan beliau apabila mendengar nyanyian yg ada di jaman ini at taghbir bagi beliau bagai buih di lautan dan meliputi berbagai kejelekan bahkan mencakup segala perkara yang diharamkan?!Adapun madzhab Imam Ahmad sebagaimana dikatakan Abdullah puteranya : “Saya bertanya pada ayahku tentang al ghina’ menumbuhkan kemunafikan dalam hati ini tidaklah mengherankanku.” Pada kesempatan lain beliau berkata : “Saya membencinya. Nyanyian itu adl bid’ah yg diada-adakan. Jangan bermajelis dgn mereka .” {Talbis Iblis halaman 228 dalam Kasyful Qina’ halaman 52}Ibnul Jauzi menerangkan : “Sesungguhnya nyanyian itu mengeluarkan manusia dari sikap lurus dan merubah akalnya. Maksudnya jika seseorang bernyanyi berarti ia telah melakukan sesuatu yg membuktikan jeleknya kesehatan akalnya misalnya menggoyang- goyangkan kepalanya bertepuk tangan menghentak-hentakkan kaki ke tanah. Dan ini tidak berbeda dgn perbuatan orang-orang yg kurang akalnya bahkan sangat jelas bahwa nyanyian mendorong sekali ke arah itu bahkan perbuatannya itu seperti perbuatan pemabuk.
Oleh sebab itu pantas kalau larangan keras ditujukan terhadap nyanyian.” Ibnul Qayyim pun menjelaskan dalam Mawaridul Aman halaman 320-322 : “Sesungguhnya ucapan Ibnu Mas’ud yg telah disebutkan tadi menunjukkan dalamnya pemahaman shahabat tentang keadaan hati amalan-amalannya sekaligus jelinya mereka terhadap penyakit hati dan obat-obatnya. Dan sungguh mereka adl suatu kaum yg merupakan dokter-dokter hati mereka mengobati penyakit-penyakit hati dgn obat terbesar dan paling ampuh.”Beliau melanjutkan : “Ketahuilah bahwa nyanyian bagaikan angin panas yg mempunyai pengaruh amat kuat dalam menebarkan bibit-bibit kemunafikan. Dan kemunafikan tersebut akan tumbuh dalam hati bagaikan tumbuhnya tanaman dgn air.”Inti pernyataan ini adl nyanyian itu melalaikan hati dan menghalanginya dari Al Qur’an dalam upaya pemahaman serta pengamalannya. Karena sesungguhnya Al Qur’an dan al ghina’ tidak akan bersatu dalam sebuah hati selamanya. Ya krn keduanya memiliki berbagai perbedaan yang menyolok dan sangat bertolak belakang. Al Qur’an mencegah kita utk memperturutkan hawa nafsu menganjurkan kita menjaga kehormatan dan harga diri sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya yg mulia juga mengajak kita menjauhi dorongan-dorongan dan keinginan hawa nafsu serta berbagai sebab kesesatan lainnya. Al Qur’an juga melarang kita mengikuti dan meniru langkah-langkah syaithan. Sedangkan al ghina’ mengajak kita pada kebalikan dari yg diperintahkan dan dicegah oleh Al Qur’an. Bahkan al ghina’ memperindah pandangan kita terhadap syahwat dan hawa nafsu mempengaruhi yg tersembunyi sekalipun dan menggerakkannya kepada seluruh kejelekan serta mendorongnya utk menuju kepada hal- hal yg menyenangkan.Oleh krn itu ketika kita melihat seorang yg memiliki kedudukan terhormat kewibawaan dan kecermelangan akal serta keindahan iman dan keagungan Islam dan manisnya Al Qur’an akan tetapi ia senang mendengarkan nyanyian dan cenderung kepadanya berkuranglah akalnya dan rasa malu dalam dirinya pun mulai menipis wibawanya lenyap bahkan kecermelangan akalnya telah pula menjauhinya. Akibatnya syaithan bergembira menyambut keadaan ini.
Imannya pun mengeluh dan mengadukannya kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan akhirnya Al Qur’an menjadi sesuatu yg berat baginya. Lalu ia berdoa kepada Rabbnya : “Ya Rabbku jangan Kau kumpulkan aku dgn musuh-Mu dalam hati yg sama.”Akhirnya ia akan menganggap baik hal-hal yg dianggapnya jelek sebelum ia mendengarkan nyanyian dan membuka sendiri rahasia yg pernah dia sembunyikan. Setelah itu ia pun mulai berpindah dari keadaan dirinya yg semula penuh dgn kewibawaan dan ketenangan menjadi orang yg banyak bicara dan berdusta menggoyang-goyangkan kepala bahu menghentakkan kakinya ke bumi mengetuk-ngetuk kepala melompat-lompat dan berputar-putar bagai keledai bertepuk tangan seperti perempuan bahkan kadang merintih bagai orang yg sangat berduka atau berteriak layaknya orang gila.Sebagian orang-orang arif berkata : “Mendengar nyanyian mewariskan kemunafikan pada suatu kaum dusta kekafiran dan kebodohan.”Warisan yg paling besar pengaruhnya akibat nyanyian adl rasa rindu terhadap bayangan menganggap baik segala kekejian dan apabila ini terus berlanjut akan menyebabkan Al Qur’an menjadi berat di hati bahkan menimbulkan rasa benci apabila mendengarnya secara khusus.Oleh sebab itu jika hal yg seperti ini bukan kemunafikan apalagi yg dikatakan hakikat kemunafikan itu? Demikian keterangan Ibnul Qayyim rahimahullah.Adapun rahasia penting tentang hakikat kemunafikan adl perbedaan atau perselisihan yg nyata antara lahir dan bathin. Penyanyi maupun yg mendengarkannya berada di antara dua kemungkinan. Bisa jadi dia akan membuka kedoknya berbuat terang-terangan sehingga jadilah ia orang yg durhaka. Atau di samping bernyanyi ia juga menampakkan ibadahnya akibatnya jadilah ia seorang yg munafik.Dalam hal terakhir ini ia menampakkan rasa cintanya kepada Allah dan kampung akhirat sementara hatinya mendidih oleh gelegak syahwat kecintaan terhadap perkara yg dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya yaitu suara alat-alat musik dan permainan-permainan lainnya serta hal-hal yang diserukan oleh nyanyian. Hatinya pun penuh dgn kejelekan itu dan kosong atau sepi dari rasa cinta terhadap apa yg dicintai Allah dan Rasul-nya. Inilah intinya nifak.Juga seperti yg telah kita sepakati bahwa iman adl keyakinan perkataan dan perbuatan.
Tentunya perkataan dan perbuatan yg haq . Padahal iman itu hanya tumbuh di atas dzikrullah dan tilawatil Qur’an sedangkan nifak sebaliknya. Ia merupakan perkataan yg bathil dan amalan-amalan sesat dan tumbuh di atas al ghina’.Salah satu ciri kemunafikan adl kurangnya dzikrullah malas dan enggan menegakkan shalat kalaupun shalat mematuk-matuk seperti burung makan jagung sangat minim dzikirnya kepada Allah. Perhatikan firman Allah mengenai orang-orang munafik ini :“Jika mereka menegakkan shalat mereka menegakkannya dalam keadaan malas mereka ingin pujian dan perhatian manusia dan tidak mengingat Allah kecuali sedikit.” Akhirnya dalam kenyataan saat ini kita tidak dapati mereka yg terfitnah dgn nyanyian melainkan inilah sebagian di antara sifat-sifat mereka. Dan di samping itu nifaq juga dibangun di atas dusta dan al ghina’ adl kedustaan yg paling tinggi. Di dalamnya kejahatan menjadi sesuatu yg menarik dan indah bahkan tak jarang ia menghiasi lbh indah lagi dan tiap perkara kebaikan terasa jauh sulit dijangkau dan sangat jelek. Inilah hakikat kemunafikan. Al ghina’ merusak dan mengotori hati sehingga apabila hati itu telah kotor apalagi rusak hati akan menjadi lemah dan gampang takluk di bawah kekuasaan kemunafikan.Ibnul Qayyim meneruskan : “Seandainya mereka yg memiliki bashirah memperhatikan dan membandingkan keadaan orang-orang yg bergelut dgn nyanyian dan mereka yg senantiasa menyibukkan diri dgn dzikrullah nyatalah baginya betapa dalamnya pengetahuan dan pemahaman para shahabat terhadap hati dan penyakit-penyakit serta pengobatannya.” Semoga keterangan ini dapat bermanfaat bagi orang yg menginginkan hatinya hidup dan selamat sebagai bekal baginya utk menghadap Allah ta’ala.Amin Ya Rabbal ‘Alamin.(1) Orang yg jika mengajarkan sesuatu mudah diterima dan dipahami.

Larangan Berpacaran Dalam Islam

 Sebagian orang menyangka bahwa jika seseorang ingin mengenal pasangannya mestilah lewat pacaran. Kami pun merasa aneh kenapa sampai dikatakan bahwa cara seperti ini adalah satu-satunya cara untuk mengenal pasangan. Saudaraku, jika kita telaah, bentuk pacaran pasti tidak lepas dari perkara-perkara berikut ini.

Pertama: Pacaran adalah jalan menuju zina

Yang namanya pacaran adalah jalan menuju zina dan itu nyata. Awalnya mungkin hanya melakukan pembicaraan lewat telepon, sms, atau chating. Namun lambat laut akan janjian kencan. Lalu lama kelamaan pun bisa terjerumus dalam hubungan yang melampaui batas layaknya suami istri. Begitu banyak anak-anak yang duduk di bangku sekolah yang mengalami semacam ini sebagaimana berbagai info yang mungkin pernah kita dengar di berbagai media. Maka benarlah, Allah Ta’ala mewanti-wanti kita agar jangan mendekati zina. Mendekati dengan berbagai jalan saja tidak dibolehkan, apalagi jika sampai berzina. Semoga kita bisa merenungkan ayat yang mulia,

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32). Asy Syaukani rahimahullah menjelaskan, “Allah melarang mendekati zina. Oleh karenanya, sekedar mencium lawan jenis saja otomatis terlarang. Karena segala jalan menuju sesuatu yang haram, maka jalan tersebut juga menjadi haram. Itulah yang dimaksud dengan ayat ini.”[1] Selanjutnya, kami akan tunjukkan beberapa jalan menuju zina yang tidak mungkin lepas dari aktivitas pacaran.

Kedua: Pacaran melanggar perintah Allah untuk menundukkan pandangan

Padahall Allah Ta’ala perintahkan dalam firman-Nya,

قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”.” (QS. An Nur: 30). Dalam ayat ini, Allah memerintahkan kepada para pria yang beriman untuk menundukkan pandangan dari hal-hal yang diharamkan yaitu wanita yang bukan mahrom. Namun jika ia tidak sengaja memandang wanita yang bukan mahrom, maka hendaklah ia segera memalingkan pandangannya. Dari Jarir bin Abdillah, beliau mengatakan,

سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنْ نَظَرِ الْفُجَاءَةِ فَأَمَرَنِى أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِى.

“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.”[2]

Ketiga: Pacaran seringnya berdua-duaan (berkholwat)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلاَ لاَ يَخْلُوَنَّ رَجُلٌ بِامْرَأَةٍ لاَ تَحِلُّ لَهُ ، فَإِنَّ ثَالِثَهُمَا الشَّيْطَانُ ، إِلاَّ مَحْرَمٍ

“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita yang tidak halal baginya karena sesungguhnya syaithan adalah orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila bersama mahromnya.”[3] Berdua-duaan (kholwat) yang terlarang di sini tidak mesti dengan berdua-duan di kesepian di satu tempat, namun bisa pula bentuknya lewat pesan singkat (sms), lewat kata-kata mesra via chating dan lainnya. Seperti ini termasuk semi kholwat yang juga terlarang karena bisa pula sebagai jalan menuju sesuatu yang terlarang (yaitu zina).

Keempat: Dalam pacaran, tangan pun ikut berzina

Zina tangan adalah dengan menyentuh lawan jenis yang bukan mahrom sehingga ini menunjukkan haramnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ

“Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[4]

Inilah beberapa pelanggaran ketika dua pasangan memadu kasih lewat pacaran. Adakah bentuk pacaran yang selamat dari hal-hal di atas? Lantas dari sini, bagaimanakah mungkin pacaran dikatakan halal? Dan bagaimana mungkin dikatakan ada pacaran islami padahal pelanggaran-pelanggaran di atas pun ditemukan? Jika kita berani mengatakan ada pacaran Islami, maka seharusnya kita berani pula mengatakan ada zina islami, judi islami, arak islami, dan seterusnya.